JAKARTA, DITPAI - Perkembangan globalisasi
di abad ke -21 ditandai dengan semakin pentingnya informasi dan
pengolahan data dalam banyak aspek. Pada saat yang sama tuntutan publik
terhadap peningkatan kinerja pemerintah menjadi semakin tinggi.
Pengelolaan data dan informasi yang baik pada akhirnya merupakan suatu
keharusan. Jelas Dr. Nanang Facthurochman, M.Pd
Kasubag TU Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis Kementerian
Agama RI dihadapan peserta rapat pemantapan pengolahan data.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat TU Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis tersebut dihadiri seluruh Kasubdit dan Kasi Ketenagaan di liangkungan Dit. PAI. Menurut Nanang, system informasi yang mendesak saat ini diantaranya terkait dengan data guru PAI, Pengawas PAI, baik yang sudah sertifikasi ataupun belum. Selain itu, dari segi kelembagaan sangat dubutuhkan data tentang organisasi profesi guru PAI seperti FKG, KKG, MGMP dan juga Pokjawas.
Hadir sebagai dalam rapat tersebut Tim pendataan dari Sistem Informasi Bagian Perencanaan dan Data Emis (Education Management Information System) Kementerian Agama RI.
Sumber : http://www.pendis.kemenag.go.id/pai/index.php?a=detilberita&id=5589
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat TU Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis tersebut dihadiri seluruh Kasubdit dan Kasi Ketenagaan di liangkungan Dit. PAI. Menurut Nanang, system informasi yang mendesak saat ini diantaranya terkait dengan data guru PAI, Pengawas PAI, baik yang sudah sertifikasi ataupun belum. Selain itu, dari segi kelembagaan sangat dubutuhkan data tentang organisasi profesi guru PAI seperti FKG, KKG, MGMP dan juga Pokjawas.
Hadir sebagai dalam rapat tersebut Tim pendataan dari Sistem Informasi Bagian Perencanaan dan Data Emis (Education Management Information System) Kementerian Agama RI.
Sumber : http://www.pendis.kemenag.go.id/pai/index.php?a=detilberita&id=5589
0 comments:
Post a Comment